[Policy Brief] Wakaf Berjangka untuk Pembaruan Tenurial Skala Desa
[Policy Brief] Wakaf Berjangka untuk Pembaruan Tenurial Skala Desa
Dua masalah agraria berikut ini sering dihadapi oleh pemerintah desa, termasuk di wilayah peri-urban dan wilayah penyangga kota-kota besar. Pertama, keberadaan lahan-lahan tidur milik perorangan. Kedua, penguasaan lahan pertanian skala kecil dan gurem (kurang dari 2 ha) yang secara skala keekonomian sulit diusahakan secara optimal. Di tengah rendahnya kemauan politik dan kapasitas negara untuk menjawab dua masalah agraria tersebut, agenda “pembaruan tenurial skala desa” menjadi penting untuk dijalankan. Dalam kaitan ini, wakaf berjangka merupakan solusi menjanjikan yang dapat digunakan oleh pemerintah desa untuk menjalankan agenda ini.
Kata kunci: pendayagunaan lahan tidur, konsolidasi lahan skala kecil dan gurem, wakaf berjangka, pembaruan tenurial, pembaruan desa