Rapid Survey Agraria Dasar Lahan Wakaf Agraria Yayasan Mizan Amanah

Rapid Survey Agraria Dasar Lahan Wakaf Agraria Yayasan Mizan Amanah

WhatsApp Image 2021-03-22 at 11.44.24
Liputan / News

Rapid Survey Agraria Dasar Lahan Wakaf Agraria Yayasan Mizan Amanah

Menyusul inisiasi dan formalisasi kerjasama antara Pusat Studi Agraria dengan Yayasan Mizan Amanah, Tim PSA telah melakukan survei agraria dasar di lahan wakaf Yayasan Mizan Amanah. Survei dilakukan pada tanggal 19 Maret 2021 di Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur. Tim PSA didampingi Tim Mizan Amanah menyusuri lokasi lahan wakaf untuk mengetahui kondisi lahan terkini, dan juga bertemu masyarakat sekitar untuk menggali informasi terkait pengelolaan lahan.

Hasil survei mendeskripsikan secara singkat terkait sejarah dan status tenurial lahan, kondisi fisik dan gambaran umum lahan, serta kondisi sosial ekonomi dan kelembagaan masyarakat sekitar lokasi lahan. Komoditas eksisting di lahan wakaf sebagian besar adalah pisang, sengon, dan sereh wangi (dalam bentuk kebun campuran).

Livelihood masyarakat sebagain besar adalah petani penggarap dan generasi muda banyak yang pergi ke luar kota (Jakarta, Bandung dan sekitarnya). Belum terdapat kelembagaan pertanian yang mewadahi dan mengorganisir petani dalam melakukan ushaa pertaniannya. Catatan penting dalam survei ini adalah untuk memperjelas kembali status legalitas lahan dan sejarah pemanfaatan lahan agar kolaborasi pengembangan lahan wakaf agraria yang akan dilakukan bersama dapat sesuai dengan harapan semua pihak yang terlibat.

Setelah survei dasar dilakukan, maka selanjutnya penting untuk menyusun rancangan kegiatan dan rencana kerja selama 3 tahun kedepan serta menyusun goals yang akan dicapai oleh pihak terlibat.

Salam kolaborasi!!

 

(prp)