Press Release – Seminar Ekbudbang: Mengusung Bersama Agenda Reforma Agraria

Press Release – Seminar Ekbudbang: Mengusung Bersama Agenda Reforma Agraria

NU Mengusung Agenda RA
Liputan / News

Press Release – Seminar Ekbudbang: Mengusung Bersama Agenda Reforma Agraria

NU sangat sangat serius dengan reforma agraria. NU siap berhadapan dengan siapapun untuk melaksanakan perjuangan mengenai persoalan terhadap Reforma Agraria

Hasil Munas Alim Ulama PBNU bulan November 2017 membawa angin segar dalam perjuangan reforma agraria. Untuk itu, PSA IPB bekerjasama dengan Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, FEMA IPB serta Keluarga Mahasiswa NU (KMNU) IPB, mengadakan seminar ekologi budaya dan pembangunan bertemakan “Mengusung Bersama Agenda Reforma Agraria:  Apresiasi-kritis atas Hasil-hasil Munas Alim Ulama NU 2017”. Seminar ini dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Desember 2017, di Ruang Rabuan SKPM, FEMA, IPB. Forum ini menjadi wadah diskusi dan membangun jaringan untuk memperkuat agenda reforma agraria antara ulama dan akademisi.

NU tidak hanya membahas isu peribadatan secara sempit, melainkan juga menyoal terkait hajat hidup orang banyak, salah satunya dalam isu agraria. Pembicara dalam seminar ini, KH. Robikin Emhas, SH, MH, selaku Ketua Panitia Munas NU, menyatakan bahwa kemaslahatan adalah pandangan utama dalan Islam. Hal ini yang melandasi NU memberi perhatian pada ketimpangan dalam masalah agraria.

NU melihat persoalan pokok mengenai RA yaitu mengenai ketimpangan penguasaan tanah negara. Setelah ketimpangan tersebut, terjadi pula konflik-konflik agraria dan masalah keberpihakan dalam kepemilikan tanah. Ketimpangan ini tentunya menjadi ancaman nyata dalam menjaga persatuan dan kesatuan nasional. Untuk itu, bangsa ini perlu mempunyai komitmen yang sungguh-sungguh dalam menyelesaikan masalah ketimpangan ini.

Lebih lanjut, Drs. KH. Masduki Baidlowi, selaku Koordinator Tim Rekomendasi Munas, menambahkan bahwa “NU sangat sangat serius dengan reforma agraria. NU siap berhadapan dengan siapapun untuk melaksanakan perjuangan mengenai persoalan terhadap Reforma Agraria”. Setidaknya, NU memiliki Dua substansi rekomendasi mengenai isu agraria yaitu pembaruan agraria dan pembangunan industri pertanian.

Reforma agraria menurut Drs. KH. Masduki Baidlowi tidak akan berjalan bila pemerintah tidak punya komitmen. Apalagi, pada hakikatnya reforma agraria adalah perubahan struktur sosial, ekonomi, dan politik dimana tantangannya besar, bukan hanya dari pihak pemerintah melainkan pihak-pihak lain. Untuk itu perlu dibangunnya jejaring dimulai dari yang paling kecil sampai yang paling besar.

Prof. Dr. Endriatmo Soetarto, MA, mengapresiasi hasil Munas Alim Ulama PBNU dengan menggarisbawahi adanya persoalan mengenai akhlak bangsa dalam isu keagrarian. Tanah itu dihargai, diperjuangkan, bahkan bila perlu sampai mempertaruhkan nyawa. Sehingga ada ungkapan dalam UUPA bahwa seluruh bumi, air, dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam wilayah Republik Indonesia, merupakan anugerah dari Tuhan yang maha kuasa. Ini memperlihatkan adanya sinergi antara hukum mengenai agraria dengan unsur religi. Hasil Munas NU pun memberikan angin segar serta menjadi pemulih dan peneguh akhlak bangsa berkaitan dengan isu agraria.

Moh. Shohibuddin, M. Si, selaku peneliti dari PSA IPB, dalam pemaparannya menunjukkan unsur kesejarahan terhadap pemikiran dan keseriusan dari NU terhadap isu agraria. Sebagian besar hasil muktamar adalah mengenai relasi produksi dalam perjuangan bagi hasil dan perburuhan. Spektrum ijtihad NU terkait agraria berawal dari fiqh pertanian dan zakat (1960 ke bawah) ke politik agraria (1960) hingga etika lingkungan (sejak 1994). Ijtihad agraria NU dalam analisisnya memang masih terfragmentasi, penekanan masalah agraria yang masih timpang dan belum membentuk suatu kebulatan dalam pemikirannya. Hal ini yang perlu dilihat kedepan bagi NU untuk ikut berperan dalam kesejahteraan dan kemaslahatan bersama dalam isu agraria, sambil perlahan membangun jejaring untuk menguatkan komitmen NU dalam masalah agraria. [AYU]