[Policy Brief] Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar – Kediri

[Policy Brief] Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar – Kediri

Screen Shot 2020-01-31 at 10.56.14
Publikasi / Series Kebijakan

[Policy Brief] Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar – Kediri

Rina Mardiana

Kepala Pusat Studi Agraria – Institut Pertanian Bogor

ABSTRAK

Policy Brief ini menawarkan gagasan tentang penyelesaian konflik agraria di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.  Metode analisis berdasarkan data mikro, meso dan makro.  Pengumpulan data dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif selama enam bulan (JuliDesember 2019).  Data kuantitatif berupa sensus rumahtangga Dusun Sempu.  Sedangkan data kualitatif berupa wawancara, peta, serta berbagai dokumen kebijakan.  Rekomendasi solusi atas konflik agraria Sempu adalah pelepasan Kawasan Hutan untuk menjadi Tanah Objek Reforma Agraria.

Kata kunci:  Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kawasan hutan, pemukiman, pertanian, dan kebijakan

Link Download !