Penguasaan, Pemilikan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Dusun Sempu
Kegiatan pengabdian masyarakat telah dilakukan oleh PSA IPB di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri sejak 2019. Kegiatan ini merupakan respon atas permohonan oleh Desa Sempu melalui Tani Center dalam mengatasi masalah agraria. PSA IPB kemudian melakukan identifikasi masalah dan penelitian aksi di Desa Sempu, khususnya Dusun Sempu dalam rangka penyelesaian masalah penguasaan tanah dalam kawasan hutan.
Lembar fakta berikut disajikan oleh PSA IPB guna memberikan fakta-fakta terkait Penguasaan, Pemilikan, Pengelolaan dan Pemanfaatan (IP4T) di Dusun Sempu berdasarkan hasil penelitian oleh Tim PSA IPB.