Deklarasi Rencana Aksi Bersama Anti Korupsi

Deklarasi Rencana Aksi Bersama Anti Korupsi

WhatsApp Image 2018-10-01 at 13.45.08
Liputan / News

Deklarasi Rencana Aksi Bersama Anti Korupsi

RENCANA AKSI Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Prof. Yusram Massijaya – Ketua Majelis Dewan Guru Besar PTN-BH sekaligus Ketua Guru Besar IPB membacakan Naskah Renaksi Guru Besar PTN-BH

Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Badan Hukum yang disingkat MDGB PTNBH adalah kumpulan dari Dewan Guru Besar/Forum Guru Besar/Dewan Profesor/Perwakilan Guru Besar dari 11 PTNBH, yaitu IPB, ITB, UGM, UI, UPI, USU, UNAIR, UNPAD, UNDIP, UNHAS dan ITS.

MDGB PTNBH dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi serta membangun sinergi di antara DGB-DGB PTNBH

 Rencana Aksi MDGB PTNBH dalam Gerakan Indonesia Bersih Korupsi adalah:

  1. Berkomitmen membina dan menjaga integritas para guru besar PTNBH melalui berbagai program-programnya dalam rangka mendorong Gerakan Nasional Antikorupsi.
  2. Menetapkan penyelenggaraan pertemuan (event) Gerakan Antikorupsi sebagai program tetap yang diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
  3. Memprogramkan pembentukan Kelompok Kerjasama Dosen Pengampu perkuliahan Antikorupsi PTNBH untuk meningkatkan efektivitas pendidikan antikorupsi di Indonesia.
  4. Memprogramkan pembentukan Tim “Experts on Call” yang menghimpun dan mendukung para dosen yang bersedia menjadi saksi ahli untuk menegakkan keadilan dalam perkara peradilan tindak pidana korupsi.
  5. Berkomitmen menyusun konsep kebijakan penyelenggaraan Good University Governance sebagai kebijakan untuk dilaksanakan secara nasional.

 

 RENCANA AKSI Institut Pertanian Bogor

Dr. Arif Satria – Rektor IPB membacakan naskah Renaksi IPB

Institut Pertanian Bogor (IPB) merupakan salah satu dari Perguruan Tinggi Badan Hukum atau populer dengan singkatan PTNBH.  PTNBH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom. Status PTNBH IPB ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013.

Rencana Aksi IPB dalam Gerakan Indonesia Bersih Korupsi adalah:

Tindak Pidana Korupsi telah merebak sangat pesat, baik secara kuantitatif maupun kualitatif di berbagai lembaga negara, sedangkan mayoritas pelakunya adalah lulusan perguruan tinggi.  Disisi lain, kampus dapat menjadi pusat gerakan antikorupsi yang efektif. Oleh karenanya:

  1. IPB menyambut dengan gembira prakarsa MDGB PTNBH dalam membangun sinergi menyatukan kekuatan untuk melawan tindak pidana korupsi.
  2. IPB siap bekerja sama dengan PTNBH se-Indonesia untuk mengembangkan bahan ajar dan studi-studi untuk memperkuat gerakan nasional antikorupsi.
  3. IPB juga siap didayagunakan sebagai percontohan penerapan hasil studi antikorupsi, misalnya dalam hal peningkatan efisiensi dan efektivitas berbagai peraturan atau kelembagaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari kecenderungan terjadinya korupsi.

 

RENCANA AKSI Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor

Dr. Rina Mardiana – Kepala PSA IPB membacakan Renaksi Pusat Studi Agraria

Pusat Studi Agraria yang disingkat PSA merupakan salah satu pusat penelitian dibawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor.  PSA dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor IPB No. 121/IT3/OT/2016.

Salah satu mandat PSA adalah Mengembangkan studi-studi mengenai keterkaitan antara proses-proses ekonomi-politik global dengan kebijakan pembangunan serta perkembangan peraturan perundang-undangan pada tingkat nasional dan daerah, yang mempunyai konsekuensi pada perubahan sistem tenurial pemilikan, penguasaan dan akses warga atas sumber-sumber agraria.

 Rencana Aksi PSA dalam Gerakan Indonesia Bersih Korupsi adalah:

  1. Berkomitmen untuk bersinergi dengan institusi-institusi gerakan antikorupsi di Indonesia, baik yang diprakarsai oleh pemerintah maupun oleh perguruan tinggi, Civil Society Organizations, komunitas-komunitas didalam melakukan gerakan nasional penyelamatan sumberdaya alam dan percepatan pemberantasan korupsi sumberdaya alam.
  2. PSA IPB berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia IPB didalam membangun tata kelola dan kebijakan sumberdaya alam atau dalam bahasa Inggris disebut natural resource governance.