Berbagi di Kala Pandemi: Charity Act Pusat Studi Agraria dan Kedai Sayur

Berbagi di Kala Pandemi: Charity Act Pusat Studi Agraria dan Kedai Sayur

Activity / Liputan / News / Pemberdayaan

Berbagi di Kala Pandemi: Charity Act Pusat Studi Agraria dan Kedai Sayur

Siang itu, 1 Juni 2020, kantor Pusat Studi Agraria (PSA) yang terletak di Jalan Raya Pajajaran, Tegal Lega, penuh dengan paket-paket sembako yang siap dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu di sekitar kantor. Paket sembako itu terdiri dari wortel, kentang, cabai, jagung, buncis, minyak goreng, dan beras. Pembagian paket sembako ini terselenggara atas kerjasama Pusat Studi Agraria dan Kedai Sayur. Kedai Sayur merupakan perusahaan rintisan (start up) yang bergerak dalam bidang jasa pemenuhan dan pengiriman berbagai jenis kebutuhan pangan seperti sayur-mayur, lauk pauk, bumbu masakan dan buah-buahan.

Acara ini merupakan salah satu wujud komitmen PSA untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. Selain itu juga, untuk membantu start up dan bisnis pangan lokal, dalam hal ini Kedai Sayur, yang penjualannya mengalami kemerosotan karena daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemi COVID-19.

Paket yang dibagikan berjumlah 550.  Paket ini dibagikan kepada pegawai IPB sekitar kantor yang tidak mampu, selain itu juga para peneliti dan kolega PSA membagikan paket tersebut kepada warga tidak mampu yang terdapat di sekitar rumah mereka. Beberapa hari sebelum paket sembako dibagikan PSA melakukan pendataan pegawai IPB yang kurang mampu serta peneliti dan kolega PSA yang ingin membantu menyalurkan paket tersebut bagi yang kurang mampu di sekitar rumah mereka. Setelah dilakukan pendataan, Kedai Sayur mengirimkan paket-paket sembako tersebut ke kantor PSA. Lalu peneliti dan kolega PSA yang sudah didata akan mengambil paket sembako tersebut dan membagikannya di sekitar rumah mereka. (RA)