RELEASE PELATIHAN TERBUKA PENGEMBANGAN WAKAF AGRARIA
RELEASE PELATIHAN TERBUKA PENGEMBANGAN WAKAF AGRARIA
Menggalakkan Pelaksanaan Wakaf Agraria yang Inovatif di Aceh
Press release
Oleh: Tri Budiarto
[09/10/2020] Bogor — Sepahaman masyarakat umum bahwa peruntukan waqaf lebih pada kegiatan-kegiatan yang bertujuan di bidang keagamaan, seperti wakaf lahan sarana ibadah (Masjid, mushala) dan lembaga pendidikan islam (pesantren, madrasah dan lain sebagainya). Padahal peruntukan wakaf yang lain pun ada, seperti wakaf peruntukan usaha ekonomi produktif yang mampu menghasilkan keuntungan. Wakaf produktif untuk usaha pertanian dalam arti luas yang mengindahkan fungsi konservasi dan sekaligus melahirkan kesejahteraan inilah yang diistilahkan sebagai “wakaf agraria” (Shohibuddin 2019). Pemahaman ini yang belum menyeluruh dipahami dan dipraktikan oleh masyarakat luas. Adanya fenomena atau fakta pada berbagai soal struktural baik agraria, pertanian dan lingkungan membuat diskursi mengenai wakaf agraria sangat penting untuk dikaji dan disebarluaskan mengenai potensi wakaf agraria sebagai salah satu solusi alternatif dalam penyelesaian masalah soal struktur di atas.
Pusat Studi Agraria (PSA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB bekerjasama dengan Baitul Mal Aceh, Program Studi Sosiologi Agama UIN Ar-Raniry, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Langsa mengadakan pelatihan dengan tema “menggalakkan pelaksanaan wakaf agraria yang inovatif di Aceh” pada tanggal 19 dan 21 September 2020 secara daring. Dalam kegiatan pelatihan tersebut bibliografi terpilih mengenai wakaf secara umum yakni mengenai aspek normatif wakaf dalam pandangan fikih lintas mazhab, Sejarah dan landasan hukum wakaf di Indonesia, dan mengenai praktik wakaf yang berakar pada sistem tenurial adat. Dibahas juga mengenai beberapa skema wakaf agraria dimana salah satunya usulan skema wakaf yang diformulasikan dari empat praktik wakaf, signifikansi wakaf agraria sebagai skema alternatif pembaruan tenurial, penggunaan skema wakaf berjangka untuk pemanfaatan lahan tidur dan konsolidasi lahan skala kecil dan gurem, dan mengenai pengembangan korporasi petani berbasis wakaf.
Kegiatan yang digelar secara daring tersebut, menghadirkan beberapa narasumber yang berkapasitas dalam bidangnya. Pada hari pertama pelatihan, terdapat tiga (3) materi yang diberikan yakni mengenai fiqih agraria oleh Dr. Awwaluz Zikri, kemudian dilanjutkan materi Regulasi Wakaf dan Pengalaman Pelaksanaan dan Pengelolaan Wakaf oleh Persyarikatan Muhammadiyah di Aceh dengan narasumber Dr. Ali Abu Bakar, MA. Pelatihan ditutup oleh Dr. Shafwan Bendadeh dengan materi yaitu Regulasi Wakaf di Aceh serta Kebijakan dan Program Pengelolaan Wakaf oleh Baitul Mal Aceh. Hari kedua pelatihan, materi yang disampaikan dari para praktisi wakaf yakni dari Dompet Dhuafa, Akademisi (PSA-IPB University) dan Badan Wakaf Indonesia. Sesi pertama pelatihan hari kedua dibuka oleh Bobby P. Manullang dari Dompet Dhuafa yang membawakan materi mengenai Best Practices Penggalangan dan Pengelolaan Wakaf Terkait Pertanian (Catatan: pertanian di sini dalam arti luas yang mencakup pertanian pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan lain sebagainya). Sesi kedua diisi oleh M. Shohibuddin dari PSA-IPB University yang membawakan materi berjudul Mewujudkan Wakaf Agraria: Dari Praktik ke Pengembangan Konsep dan Kembali ke Praktik. Dan sesi terakhir ditutup oleh Dr Hendri Tanjung dari Badan Wakaf Indonesia yang mengantarkan materi Prinsip-prinsip Tata Kelola Wakaf dan Peranan Badan Wakaf Indonesia.
Pelatihan ini diikuti oleh 59 orang yang berasal dari berbagai instansi selain penyelenggara yaitu LAB Ziswaf IAIN Bengkulu, STPN Yogyakarta, LIPI, ELSAM, IKAT-Aceh, TNP2K Setwapres RI, FBE UII, Universitas Pamulang, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Pati, MRBJ, praktisi hukum, UIN Raden Intan Lampung, Kankemenag Kota Lhokseumawe, Universitas Syiah Kuala, KPP Pratama Banjarmasin Selatan, FH Universitas Lambung Mangkurat, KUA Baras Kemenag Pasangkayu, UIN Syarif Hidayatullah, IAIN Samarinda, LAZ Solo Peduli, FH ULM, STAI Al Aqidah al Hasyimuah Jakarta, LSM Humanis, Zawiyah Tamaddun,Jakarta, Masyarakat Ekonomi Syariah(MES) Wilayah Banten, KPHL Batu Rook, Universitas Nusa Bangsa, UIN Alauddin Makassar, IAIS Sambas, STAI Al Aqidah al Hasyimiyah jakarta, STIBA Makassar, STAI Al Aqidah al Hasyimiah Jakarta, Nazhir Wakaf Produktif Ihmal Market, dan Universitas Malikussaleh. Selain itu, dari jenis pekerjaan para peserta pelatihan yakni dosen (49,2%), Mahasiswa (13,6%), peneliti (5,1%), swasta (5,1%), wirausaha (3,4%), LSM (5,1%) dan lainnya (18,6%). Pada umumnya, para peserta mengaku mendapatkan informasi kegiatan pelatihan melalui whatsapp group (84,7%) dan media sosial (8,5%).
Pelatihan wakaf agraria yang diselenggarakan secara umum ini mendapat respon yang sangat positif dari seluruh peserta pelatihan. Diharapkan mampu menjadi langkah awal yang bagus untuk potensi wakaf di Indonesia yakni mencapai target 1.000 T/tahun. Kemudian, masukan dari peserta pelatihan mengenai literasi-literasi mengenai wakaf khususnya di Indonesia untuk selalu berkesinambungan diadakan dengan materi-materi yang lebih komprehensif sehingga menjadi ladang ilmu bersama.