[Policy Brief] Skema Penyelesaian Masalah Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
[Policy Brief] Skema Penyelesaian Masalah Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
Rina Mardiana, Bayu Eka Yulian, Tri Budiarto, Ari Wibowo
(Kasus Dusun Sempu, Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri)
Policy Brief ini menawarkan gagasan tentang skema penyelesaian masalah penguasaan tanah dalam kawasan hutan di Dusun Sempu, Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Metode analisis berdasarkan data mikro dan makro. Pengumpulan data mikro dilakukan selama dua bulan (Agustus–September 2019) secara sensus terhadap 412 rumahtangga Dusun Sempu. Kuesioner sensus rumahtangga tersebut terdiri dari tiga aspek, yakni: (1) struktur nafkah; (2) identifikasi penguasaan, pemilikan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah (IP4T); serta (3) sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Sedangkan data makro dilakukan dengan menelaah berbagai regulasi dan kebijakan di tingkat nasional. Hasil induksi-deduksi data mikro dan makro selanjutnya melahirkan skema kebijakan yang dipandang dapat menjadi jalan keluar bagi penyelesaian masalah tanah di Dusun Sempu, Kediri.
Kata kunci: Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Reforma Agraria, kawasan hutan, kebijakan, masalah penguasaan tanah