Mandat
Pusat Studi Agraria memiliki mandat untuk:
- Mengembangkan studi-studi yang terfokus pada dinamika sistem pemilikan, penguasaan dan akses (sistem tenurial) warga – terutama warga pedesaan – atas sumber-sumber agraria.
- Mengembangkan studi-studi mengenai keterkaitan antara proses-proses ekonomi-politik global dengan kebijakan pembangunan serta perkembangan peraturan perundang-undangan pada tingkat nasional dan daerah, yang mempunyai konsekuensi pada perubahan sistem tenurial pemilikan, penguasaan dan akses warga atas sumber-sumber agraria.
- Menjalin kerjasama penelitian dengan pemerintah, lembaga-lembaga penelitian, swasta, dan organisasi masyarakat sipil baik di dalam maupun luar negeri. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka mengaitkan studi-studi agraria dengan pengentasan kemiskinan, kedaulatan pangan, keadilan gender, kebijakan pemerintah, keberlanjutan dan keadilan lingkungan hidup, serta aspek-aspek sosio-budaya.